Megawati Tak Dampingi Prabowo Mulai Pidato Kenegaraan hingga Upacara HUT RI

Andi M. Arief
14 Agustus 2026, 09:02
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri berbincang usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta pada Senin (1/6).
ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri berbincang usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta pada Senin (1/6).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menyatakan Presiden Megawati Soekarnoputri tidak akan menghadiri Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI, Nota Keuangan 2027, maupun Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, mengatakan Presiden Megawati tidak menghadiri seluruh rangkaian kegiatan hari ini karena ada kegiatan. Namun Djarot tidak menjelaskan lebih lanjut kegiatan yang dihadiri oleh presiden ke-5 tersebut.

"Untuk upacara 17 Agustus 2026, Bu Mega seperti biasa menghadiri upacara di Sekolah Partai," kata Djarot di Gedung DPR, Jumat (14/8).

Terpisah, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Eddy Soeparno mencatat baru ada satu mantan presiden yang akan menghadiri Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI, yakni Presiden Joko Widodo.

Eddy menyampaikan Pidato Kenegaraan tahun ini akan dihadiri wakil presiden sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden Boediono, dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Termasuk istri-istri dari mantan presiden dan wakil presiden, seperti istri Presiden Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah dan istri Wakil Presiden Hamzah Haz, Soraya Hamzah Haz. Kami masih menunggu kehadiran yang lain-lain," kata Eddy di Gedung DPR, Jumat (14/8).

Eddy menyampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak akan menyampaikan Pokok-Pokok Haluan Negara dalam Pidato Kenegaraan pagi ini. Sebab, Eddy mengaku pihaknya akan mengkaji ulang PPHN untuk mencari bentuk hukum yang paling pas.

Eddy mencatat setidaknya ada tiga pilihan dalam penyesuaian PPHN, yakni amandemen Undang-Undang Dasar 1945, menerbitkan Ketetapan MPR, atau menerbitkan undang-undang baru. Menurutnya, Badan Pengkajian DPR sedang menelaah masing-masing opsi sebelum menyesuaikan PPHN.

"Jadi, bentuk hukum yang pas akan ditentukan melalui Badan Pengkajian yang saat ini sedang mengkaji," katanya.

Berdasarkan jadwal yang diperoleh Katadata.co.id, DPR akan menggelar sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pagi ini. Rangkaian acara sidang dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB. Prabowo juga rencananya akan berpidato dalam sidang tersebut.

Adapun rapat paripurna DPR dan penyampaian RAPBN tahun anggaran 2027 dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...