Insiden MBG Sidoarjo, Menko Pangan Minta Penanggung Jawab SPPG Ditindak Tegas
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul dugaan insiden keamanan pangan yang berdampak pada lebih dari 500 santri dan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Zulkifli menegaskan, pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap kelalaian yang dapat mengancam keselamatan penerima manfaat MBG. Setiap dugaan pelanggaran, menurut dia, harus diperiksa secara menyeluruh dan diikuti dengan tindakan apabila terbukti terdapat kelalaian.
Sepulang dari kunjungan kerja di Papua dan Maluku, Zulkifli langsung menghubungi Kepala BGN untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut. Ia juga meminta penanganan terhadap penerima manfaat yang terdampak menjadi prioritas pemerintah.
Berdasarkan laporan pemeriksaan sementara yang diterima Zulkifli dari Kepala BGN, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian MBG di SPPG Kalitengah. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.
“Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan , keselamatan dan masa depan manusia,” tegas Zulkifli Hasan dikutip Kamis (3/9).
Zulkifli juga meminta penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif apabila pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran hukum. Kasus tersebut, menurut dia, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Pemerintah Evaluasi Tata Kelola SPPG
Insiden di Sidoarjo menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan disiplin operasional SPPG di seluruh Indonesia. Langkah tersebut melanjutkan pembenahan tata kelola MBG yang telah dilakukan pemerintah secara nasional.
Dalam evaluasi terhadap 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah menemukan sebanyak 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.060 SPPG belum mengajukan sertifikat, sedangkan 455 SPPG lainnya belum memenuhi persyaratan.
Pemerintah telah memutuskan penindakan terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Penertiban juga mencakup sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran. Pelanggaran tersebut antara lain berkaitan dengan insiden keamanan pangan, ketidakhadiran lebih dari 10 hari kerja, kasus phishing, dan pelanggaran disiplin lainnya.
Kepala SPPG juga diwajibkan menjalankan disiplin operasional secara ketat. Mereka harus hadir sejak proses produksi dimulai sekitar pukul 02.00 hingga seluruh distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00–09.00.
Kehadiran Kepala SPPG diperlukan untuk memastikan seluruh proses, mulai dari produksi, pengolahan, penyajian hingga distribusi makanan, berjalan sesuai standar.
“Program MBG terus kita perbaiki. Kita tidak hanya mengejar berapa banyak dapur yang beroperasi atau berapa banyak penerima manfaat. Yang utama adalah makanan harus aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak,” kata Zulkifli Hasan.
SPPG Kalitengah Sementara Berhenti Beroperasi
Berdasarkan laporan sementara, lebih dari 500 penerima manfaat distribusi makanan dari SPPG Kalitengah mengalami dugaan gangguan kesehatan.
Pemerintah daerah bersama BGN, tenaga kesehatan, dan aparat terkait telah melakukan penanganan terhadap para korban. Sementara itu, operasional SPPG Kalitengah dihentikan sementara selama proses evaluasi dan pemeriksaan berlangsung.
Zulkifli menegaskan setiap insiden keamanan pangan harus menjadi peringatan bagi seluruh SPPG di Indonesia. Pengawasan, menurut dia, perlu mencakup pemenuhan persyaratan administratif sekaligus penerapan standar higiene, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, penyajian, dan distribusi makanan.
“Satu kejadian saja harus kita anggap serius. Apalagi kalau sampai ratusan anak terdampak. MBG adalah program untuk memperbaiki gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, keselamatan mereka tidak boleh dikompromikan,” tegas Zulkifli Hasan.
