Prabowo Perintahkan Satgas Ambil Langkah Tegas dalam Penertiban Kawasan Hutan

Ira Guslina Sufa
5 September 2026, 12:55
Prabowo
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat di Posko Penanganan Bencana Alam NTT di Kabupaten Nagakeo pada Rabu (26/8).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban kawasan hutan dilakukan dengan tegas, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9).

Pertemuan tersebut berlangsung selepas Presiden tiba kembali di Tanah Air usai merampungkan agenda kerja di Vladivostok, Rusia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan serta pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” kata Teddy. 

Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Perkembangan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada minggu kedua September 2026.

Dalam pertemuan itu, Prabowo menyatakan proses penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional. Prabowo juga meminta seluruh tahapan eksekusi maupun penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Seskab Teddy.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Satgas PKH, pemerintah terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum maupun aktivitas ilegal, sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.

Selain Jaksa Agung dan Seskab Teddy, turut hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan CTO Danantara Sigit P. Santosa.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...