LRT City Dibangun Lagi, Konsumen Masih Menanti Kepastian

Kamila Meilina
2 Oktober 2026, 15:17
LRT City, konsumen, Adhi Commuter Properti
LRT City
Pembangunan proyek hunian LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) akan dilanjutkan. Namun, konsumen meminta kepastian mengenai pendanaan, jadwal pembangunan, hingga target serah terima unit.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pembangunan proyek hunian LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) akan dilanjutkan. Namun, konsumen meminta kepastian mengenai pendanaan, jadwal pembangunan, hingga target serah terima unit.

Hal itu disampaikan perwakilan konsumen LRT City, Rian D Subagio, menanggapi rencana penyelesaian proyek yang mulai menunjukkan perkembangan pada 1 Oktober 2026.

Meski menyambut baik komitmen keberlanjutan pembangunan LRT City, konsumen tetap membutuhkan kepastian daripada sekadar pengumuman pembangunan kembali 

"Kami memerlukan kepastian pendanaan, jadwal tertulis untuk masing-masing proyek, target serah terima, dan penanggung jawab yang dapat dimintai penjelasan, terutama jika proyek ini meleset lagi dari yang dijadwalkan," kata Rian, kepada Katadata.co.id, Jumat (2/10).

Hingga saat ini perwakilan konsumen belum memperoleh jadwal baru pembangunan dari BP BUMN maupun pengembang. Menurutnya, kepercayaan konsumen perlu dipulihkan melalui kemajuan pembangunan yang dapat dipantau dan pemenuhan kewajiban kepada konsumen.

Mayoritas Konsumen Pilih Refund

Berdasarkan pendataan konsumen LRT City, dari 358 respons yang diterima, sebanyak 329 respons memilih pengembalian dana atau refund, sedangkan 29 respons memilih menunggu pembangunan selesai. Survei ini dilakukan melalui Google Form pada 19–25 September 2026. 

Setiap respons mewakili satu unit sehingga angka tersebut tidak menunjukkan jumlah konsumen yang berbeda. Selain itu, Ryan menjelaskan data itu bukan gambaran seluruh konsumen ADCP dan bukan pula jumlah permohonan refund yang telah disetujui pengembang. 

Meski terdapat wacana pembangunan kembali, hal ini diharapkan tak menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak konsumen yang telah mengajukan refund.

Pasalnya, konsumen telah menanggung beban akibat penundaan proyek sehingga membutuhkan kejelasan mengenai nilai refund, mekanisme pembayaran, serta tanggal pembayaran.

"Konsumen telah menanggung penundaan dan beban pembayaran; mereka membutuhkan penyelesaian atas dana yang sudah dikeluarkan, bukan sekadar janji pembangunan baru," katanya.

Kekhawatiran utama konsumen adalah kembali diminta menunggu tanpa kepastian pembangunan selesai dan unit diserahterimakan sesuai jadwal. Karena itu, konsumen meminta pengembang dan pihak yang mengawal penyelesaian proyek memberikan kepastian pendanaan, tanggal serah terima tertulis, serta perkembangan pembangunan yang dapat diverifikasi.

Selain itu, konsumen meminta kejelasan mengenai kualitas bangunan dan hak kepemilikan unit.

Rian juga mengatakan apabila target pembangunan kembali tidak tercapai, konsumen perlu mendapatkan mekanisme kompensasi serta pilihan refund dengan mekanisme dan tenggat pembayaran yang jelas.

"Kesediaan menunggu bukan persetujuan untuk menerima penundaan tanpa batas," ujarnya.

Konsumen memiliki beban yang berbeda selama proyek tertunda. Konsumen yang membayar secara tunai menghadapi dana yang tertahan tanpa dapat memanfaatkan unit. Sementara konsumen dengan KPA tetap harus membayar angsuran dan bunga meskipun unit belum dapat digunakan.

Adapun konsumen yang berhenti membayar angsuran, menurut dia, menghadapi potensi tunggakan, denda, penagihan, hingga persoalan status kredit.

Belum Ada Kejelasan Refund

Rian mengatakan hingga 2 Oktober 2026, perwakilan konsumen belum menerima kejelasan tertulis mengenai mekanisme, nominal, maupun tanggal pembayaran refund. Pihaknya masih menunggu hasil yang dijanjikan pada 10–15 Oktober 2026.

Rian juga mencermati kondisi keuangan ADCP. Merujuk laporan keuangan ADCP 2024, kas dan setara kas perusahaan turun dari sekitar Rp 283,69 miliar menjadi Rp 35,40 miliar. Pada periode yang sama, arus kas operasi disebut negatif sekitar Rp 64,79 miliar.

Kondisi itu menjadi alasan konsumen mempertanyakan kemampuan pendanaan perusahaan untuk menyelesaikan pembangunan sekaligus memenuhi permintaan refund.

"Dari semula optimistis, saya menjadi lebih pesimistis karena janji penyelesaian perlu ditopang kemampuan keuangan yang nyata," ujarnya.

Danantara Dorong Percepatan Proyek

Sebelumnya, Danantara Indonesia memastikan proyek LRT City yang dikembankan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) akan dilanjutkan dengan penataan kembali desain dan model bisnis untuk mempercepat penyelesaiaanya. 

“Nomor satu keputusannya kita akan meneruskan project ini. Kita akan hire arsitek baru untuk melakukan proses. Fasadnya akan kita ubah, begitu juga desain model bisnis, termasuk komersial area-nya,” ujar COO Danantara Indonesia sekaligus kepala BP BUMN Dony Oskaria dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/10). 

Dari sisi bisnis, proyek tersebut dinilai masih memiliki potensi karena terdapat aset berupa lahan yang memiliki nilai dan berada di lokasi yang strategis. Karena itu, penataan proyek diarahkan tidak hanya untuk menyelesaikan pembangunan, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan kelayakan komersialnya.

Selain aspek bisnis, penyelesaian proyek LRT City juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah membeli dan menunggu penyelesaian hunian. Danantara mendorong agar proses pembangunan dapat kembali berjalan dengan penanganan yang lebih terarah dan memperhatikan kualitas penyelesaian proyek.



add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...