Pengacara Senior O.C. Kaligis Sebut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Hanya Dagelan

Sukriwan Ramadhan
5 November 2026, 10:42
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Katadata/ Sukriwan Ramadhan
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengacara senior O.C. Kaligis mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk memberikan dukungan langsung kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (5/11). Jokowi hadir di pengadilan tersebut untuk bersaksi dalam persidangan perkara terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa.

Kaligis menilai tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap Jokowi merupakan tindakan yang tidak beralasan dan sekadar mencari panggung politik.

"Pasti ijazahnya ada, dia lulusan Gadjah Mada. Rektor Gadjah Mada sudah memberikan kesaksian. Jadi ini kan cuma cari panggung aja ini si Roy Suryo kalau menurut saya," kata Kaligis di PN Jaktim, Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Praktisi hukum tersebut mengaku mengenal dekat sosok Jokowi sejak menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Menurutnya, tidak masuk akal bagi seorang presiden untuk mengambil risiko besar dengan menggunakan ijazah palsu.

Ia menambahkan, iktikad kehadiran Jokowi langsung di persidangan hari ini semakin meyakinkan publik atas keaslian dokumen tersebut.

"Saya kenal dia sejak dia wali kota. Enggak mungkin ya seorang presiden mengambil risiko dengan memberikan ijazah palsu, sudah enggak mungkin. Dan dengan dia datang hari ini, ini sudah lebih meyakinkan," ujar Kaligis.

Kaligis menegaskan kedatangannya ke PN Jaktim murni sebagai praktisi hukum dan sahabat untuk mendukung Jokowi di ruang sidang. Ia meyakini kubu Jokowi mampu membuktikan keabsahan seluruh berkas pendaftaran di hadapan majelis hakim.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Sukriwan Ramadhan
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...