Jokowi Tunjukkan Ijazah dan Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga Kuliah
Presiden ke-7 RI Joko Widodo membeberkan secara rinci riwayat pendidikannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Jokowi juga menunjukkan ijazah yang dimilikinya.
Jokowi memaparkan seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA yang pernah ia tempuh di Kota Surakarta sebelum akhirnya diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Jokowi di ruang sidang, Kamis (5/11).
Menjawab pertanyaan jaksa mengenai bidang keahlian di bangku kuliah, Jokowi menjelaskan bahwa Fakultas Kehutanan UGM kala itu tidak menerapkan sistem pembagian jurusan secara terpisah. Mahasiswa menentukan keahliannya melalui dominasi mata kuliah pilihan yang diambil.
"Jadi di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan. Nah, di situlah kami ada yang menyebut, "Oh kami di jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan."
Jokowi merinci sejumlah mata kuliah spesifik yang ia pelajari selama menempuh studi S1. Mata kuliah tersebut meliputi struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pengolahan pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga teknik penggergajian. Pengambilan mata kuliah tersebut yang membuat rekan-rekannya mengenal dirinya berfokus pada bidang teknologi kayu.
Keterangan rinci ini disampaikan Jokowi untuk membantah tudingan fitnah dan manipulasi ijazah palsu yang diunggah oleh terdakwa Roy Suryo. Perbuatan terdakwa dinilai telah menimbulkan kerugian immateriil berupa pencemaran nama baik secara personal.
Jokowi Tunjukan Ijazah ke Pengunjung Sidang
Jokowi menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S-1 miliknya dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.
Awalnya, jaksa menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi ke hadapan majelis hakim.
Lalu Jokowi meminta izin ke majelis hakim untuk menunjukkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang. Hakim sempat meminta Jokowi menunjukkan ijazah tersebut setelah persidangan.
Jokowi kembali meminta izin karena sudah berjanji menunjukkan ijazah miliknya. Kemudian, Jokowi mengarahkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang.
"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," ujar Jokowi.
