Mantan Ketua KPK Mengaku Pernah Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov
Agus mengatakan dirinya tak bercerita kepada komisioner lain soal pemanggilan tersebut. Meski demikian, ia belakangan menyadari satu hal bahwa Jokowi merasa KPK tak mau diperintah.
"Akhirnya ada revisi UU KPK, ada SP3, berada di bawah Presiden," katanya.
Ia juga mengatakan selama proses revisi UU KPK, para pimpinan komisi antirasuah sulit untuk bertemu Jokowi untuk memberikan masukan. Selain itu, Agus mengaku tak pernah mendapatkan draft rancangan UU KPK.
"Pimpinan KPK tak tahu apa yang direvisi sampai terakhir," katanya.
Sedangkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan Jokowi pada 17 November 2017 telah meminta Setya untuk mengikuti proses hukum di KPK.
"Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata Ari dalam pesan singkat, Jumat (1/12).