Pemerintah Berencana Setop Tambah Dana LPDP, Apa Alasannya?
Pemerintah berencana untuk menyetop alokasi anggaran untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun ini. Dana yang mencapai Rp 20 triliun per tahun itu nantinya bakal dialihkan untuk membenahi kualitas pendidikan perguruan tinggi, vokasi, revitalisasi SMK dan politeknik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan alasan rencana penghentian anggaran itu dilakukan. Ia menjelaskan besaran dana LPDP yang dikelola saat ini menumpuk hingga mencapai Rp 139 triliun sampai akhir tahun 2023.
Muhadjir menjelaskan, nominal tersebut lebih dari cukup untuk membiayai seluruh pengeluaran mahasiswa penerima beasiswa LPDP tahun ini.
"Pemerintah meninjau apakah harus diteruskan LPDP dengan jumlahnya sudah menumpuk. Apa perlu ditambah lagi tahun ini," kata Muhadjir di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (16/1).
Muhadjir menjelaskan, pemerintah tiap tahun mematok Rp 20 triliun untuk alokasi dana LPDP yang diambil dari jatah 20% dan pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut seluruh anggaran pendidikan di APBN tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan pendidikan serta peningkatan kualitas dan kuantitas riset.
"Jadi anggaran pendidikan 20% sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi kualitas pendidikan tinggi dan riset bisa ditingkatkan," ujar Muhadjir.
Kementerian Keuangan telah menetapkan belanja negara pada APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun. Adapun alokasi anggaran pendidikan tahun ini senilai Rp 665 triliun.
Muhadjir juga menjelaskan pengalihan alokasi dana LPDP bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. "Fokus untuk menyiapkan angkatan kerja yang kompatibel dengan perkembangan dan perubahan lapangan kerja," ujarnya.
Muhadjir, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penyantun LPDP itu juga menjelaskan, pemerintah juga tengah meninjau peluang penggunaan dana abadi LPDP sebagai modal investasi di sektor ril.
Selama ini, dana LPDP digunakan sebagai instrumen investasi di sektor saham, sukuk dan surat berharga yang relatif lebih aman namun dengan imbal hasil lebih kecil. Imbal hasil manfaat investasi tersebut kemudian digunakan sebagai anggaran beasiswa penerima LPDP.
"Kami rekomendasikan pengelola LPDP berani investasi ke sektor investasi ke tempat yang agak berisiko tetapi memang juga menguntungkan," katanya.