Izin Perluasan Lahan Sawit Dibatasi, Petani Soroti Delapan Hal Ini
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta 8 hal yang harus dibenahi pemerintah dalam dalam implementasi moratorium perluasan perkebunan kelapa sawit selama tiga tahun ke depan sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018
Ketua Umum SPKS Mansuetus Darto menyatakan serikat petani mendukung langkah moratorium perluasan kebun sawit karena produksi minyak kelapa sawit di Indonesia sudah berlebih.
“Stok yang banyak membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) rendah,” kata Darto dalam keterangan resmi, dikutip Senin (24/9).
Selain itu, dia juga mencatat setidaknya ada delapan poin yang mesti dilakukan pemerintah selama moratorium berlansung dalam tiga tahun ke depan. Pertama, petani sawit meminta masalah legalitas kepemilikan lahan dan Hak Guna Usaha (HGU) bisa segera diselesaikan. Pengelolaan kelapa sawit yang baik terus menjadi sorotan terutama dalam peningkatan kesejahteraan petani.
Kedua, penyelesaian konflik sosial. SPKS menilai banyak petani yang perlu bebas dari kawasan hutan. “Pemerintah wajib membuat indikator untuk petani sawit yang harus dibebaskan,” ujar Darto.
Ketiga, pendataan petani kecil. Keempat, tata kelola berkelanjutan dengan revitalisasi kelembagaan petani. Kelima, menghubungkan kerja sama yang baik dan adil antara petani kecil dan pengusaha besar.
Keenam, Darto meminta supaya ada audit perizinan yang bermasalah. SPKS mengungkapkan redistribusi 20% lahan HGU untuk masyarakat merupakan kebijakan positif. “Ini juga sebagai salah satu solusi untuk menyesaikan ketimpangan,” katanya lagi.
Tujuh, harga TBS antara petani plasma mitra pengusaha dengan petani sawit swadaya harus sama. Terakhir, dilakukannya percepatan dan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bertanggung jawab.
(Baca : Jokowi Teken Inpres Penghentian Sementara Perluasan Lahan Sawit)
Menurut Darto, penyelesaian masalah petani dalam jangka waktu moratorium tersebut akan menjadi solusi untuk mendorong kemitraan yang adil dan mandiri bagi kalangan petani kecil di tengah masih maraknya praktik pembelian TBS oleh tengkulak.