Kementan Musnahkan 1,5 Ton Benih Sawi Putih Asal Korsel Karena Bakteri
Kementerian Pertanian atau Kementan melalui Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (16/7). Itu lantaran benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar tersebut mengandung bakteri yang belum ditemukan di Indonesia.
Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Karantina Pertanian Surabaya, bakteri yang ditemukan merupakan jenis Pseudomonas Viridiflava kategori golongan A1 dan Pseudomonas Chicorii golongan A2. “Pseudomonas Viridiflava menurut statusnya belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diberi perlakuan," kata Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (17/7).
Sedangkan bakteri Pseudomonas Chicorii sudah ada di Indonesia serta memiliki inang yang luas. Kementan menilai hal itu sebagai ancaman serius bagi pertanian di Indonesia khususnya pertanaman hortikultura.
(Baca: Terpapar Bakteri, Kementan Musnahkan 8,1 Ton Jamur Enoki Asal Korsel)
Musyaffak menyampaikan impor benih sawi putih ke Indonesia harus dilengkapi dokumen berupa Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian dan Phytosanitary Certificate (PC). Dokumen PC tersebut merupakan jaminan dari otoritas karantina negara asal bahwa komoditas tersebut bebas dari hama penyakit tumbuhan.
Namun, dia tak menyebut mengenai dokumen PC untuk impor benih sawi putih tersebut. Mussafak hanya mengatakan pihaknya bakal terus memeriksa benih sayuran asal Korsel tersebut.
"Jika masih ada ditemukan hama penyakitnya dengan segera kami proses seperti saat ini," kata Mussafak.
Unit Pelaksana Karantina Pertanian yang berada di 509 lokasi terus melaksanakan pengawasan seiring meningkatnya lalu lintas komoditas pertanian, baik hewan, tumbuhan dan produknya. Pengawasan dilaksanakan untuk keperluan ekspor, impor, dan antar area. Hal itu untuk memastikan keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan produk pertanian.
"Ketersediaan pangan dan pakan produk pertanian harus mencukupi, sehat, aman dan layak untuk dikonsumsi," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil.
Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat sistem perkarantinaan, meningkatkan kompetensi SDM, sarana dan prasarana laboratorium, serta kerjasama pengawasan dengan TNI, Polri dan instansi terkait. Selain itu, Kementan juga mengajak serta masyarakat untuk berpartisipasi.
Sebagai informasi, pemusnahan komoditas asal Korea Selatan ini dilaksanakan di PT KSI Kediri dengan cara dibakar. Turut hadir sebagai saksi pemusnahan di antaranya Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kediri, Kepala Seksi Intelenjen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, Kepolisian Sektor Wates, Komando Distrik Militer Wates, dan Pimpinan PT KSI sebagai pemilik barang.