PSBB Jakarta Berlaku, MRT Ubah Waktu Layanan dan Batasi Penumpang
PT MRT Jakarta mengubah kebijakan waktu layanan sehubungan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menanggulangi penyebaran virus Corona. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroan), William Sabandar, mengatakan perubahan kebijakan ini merupakan penyesuaian akan kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Mulai Jumat besok, MRT Jakarta kan beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB,”kata William dalam pernyataan resminya, Jumat (10/4).
William melanjutkan, MRT juga tetap mempertahan kebijakan pembatasan jumlah penumpang dalam satu rangkaian kereta hanya 60 orang, dan jarak antar kereta (headway) 20 menit. Physical distancing di lingkungan MRT Jakarta pun akan tetap dilaksanakan.
Selain itu, MRT terus mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu menggunakan masker ketika berkegiatan dil uar rumah, tanpa terkecuali. MRT juga memperkuat sosialisasi penggunaaan masker sampai 11 April 2020 dan akan diberlakukan secara efektif pada 12 April 2020 mendatang.
(Baca: Kisah Pilu Pekerja Informal di Tengah Pandemi Corona)
Tak lupa, PT MRT Jakarta senantiasa mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri, serta untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona COVID-19.