BJ Habibie Wafat, Anies Bebaskan Aturan Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan

Image title
Oleh Ekarina
12 September 2019, 07:08
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal membebaskan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan Ibu Kota. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin bertakziah ke rumah mantan presiden ketiga RI BJ Habibie di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam cuitan di akun twitternya, Anies mengatakan tiga ruas jalan yang bebas aturan ganjil genap itu di antaranya Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Soebroto, Kuningan serta Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

"Untuk memberi kesempatan masyarakat yang hendak takziah ke rumah duka almarhum Pak Habibie, maka khusus Kamis Pagi aturan ganjil genap tidak diberlakukan," tulisnya dalam akun twitter, Kamis (12/9).

Kendati demikian, menurutnya aturan ganjil genap di jalan-jalan tersebut tetap akan diberlakukan pada sore hari.

(Baca: Kemenhub: Pengguna Kendaraan Listrik Bebas Aturan Ganjil - Genap)

BJ Habibie tutup usia dalam usia 83 tahun, setelah sempat dirawat selama sepekan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu petang kemarin. Ia mengalami gagal jantung dan fungsi organ tubuh yang melemah karena usia.

Siang ini Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, berdekatan dengan makam almarhumah istrinya Ainun Besari. Sebelum dimakamkan, jenazah Habibie telah dibawa ke rumah duka di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Untuk mengenang sosok mantan presiden Habibie, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah menetapkan hari berkabung nasional. Masyarakat juga diimbau mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk penghormatan.

(Baca: Hadapi Aturan Ganjil Genap, Gojek Siapkan Algoritma dan Fitur Khusus)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...