Jokowi: Kerugian Akibat Macet di Jabodetabek Rp 65 Triliun per Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada jajarannya agar kemacetan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) segera dituntaskan. Ini lantaran kemacetan di megapolitan ini menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp 65 triliun per tahun.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas pertama tahun ini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/1). Angka kerugian ekonomi tersebut didapatkan dari hasil kajian Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Apabila kerugian Rp 65 triliun per tahun tersebut dapat ditekan, dananya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lain. "Harus berani rancang (transportasi) agar Rp 65 triliun jadi barang, bukan asap yang memenuhi kota," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta adanya integrasi antara Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), Kereta Bandara, hingga bus Trans Jakarta. Hal ini bertujuan agar masyarakat mau menggunakan transportasi massal sehingga otomatis jumlah kendaraan berkurang. "Kalau tidak dikelola baik, akan semakin banyak kemacetan," ujarnya.
(Baca: Prioritaskan Jakarta-Cikampek Elevated, LRT dan Kereta Cepat Ditunda)
Selain itu, Jokowi juga menyoroti urusan jalan raya Jabodetabek yang tidak dikelola secara terpadu. Ini lantaran kepemilikan jalan di wilayah tersebut dikuasai banyak instansi, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, hingga Pemprov Banten. Hal ini berdampak pada pemeliharaan jalan raya. "Intinya kami ingin ada pembenahan manajemen agar tidak ada lempar-lemparan (wewenang)," katanya.
Bukan hanya Bappenas, penyedia aplikasi pemesanan transportasi Uber pada 2017 juga sempat membuat survei berapa lama masyarakat Jakarta menghabiskan waktu mengemudi mobil. Dalam studi tersebut, rata-rata pengemudi mobil di Jakarta membuang waktu 90 menit per hari terjebak kemacetan. Apabila dijumlahkan dalam setahun, total masyarakat Jakarta membuang 22 hari setahun untuk menghadapi kemacetan.
(Baca: Integrasi Tiket Transportasi Antarmoda Diterapkan Akhir 2018)