Kemenhub Perintahkan Dua Maskapai Periksa Boeing 737-8 MAX

Ameidyo Daud Nasution
30 Oktober 2018, 13:09
Lion Air
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Perhubungan langsung mengambil langkah preventif usai kecelakaan Lion Air JT-610. Kementerian Perhubungan melalui surat Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Udara, memerintahkan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memeriksa kelaikan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX.

Hal tersebut termaktub dalam surat dari Kemenhub yang diterima Katadata.co.id, Selasa (30/10). Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Sindu Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut. "Iya, (surat) itu benar dari Perhubungan Udara," kata dia dalam pesan singkat kepada Katadata.co.id.

Dalam surat tersebut, Kemenhub meminta maskapai penerbangan melakukan pemeriksaan yang mencakup repetitive problem, pemecahan masalah (troubleshooting), dan kesesuaian pelaksanaan prosedur. Selain itu, Lion Air dan Garuda diminta mengimplementasikan aspek kelaikudaraan hingga kelengkapan peralatan troubleshooting pesawat Boeing 737-8 MAX.

Surat tersebut juga memerintahkan kedua maskapai melaporkan hasil pemeriksaannya agar Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Udara dapat mengevaluasi hasilnya. Surat berkop 1063/DKPPU/STD/X/2018 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Avirianto.

(Baca: KNKT: Lion Air JT 610 Tidak Meledak di Udara)

Pesawat Boeing 737 Max-8 merupakan tipe pesawat yang digunakan Lion Air pada penerbangan JT 610 dan jatuh di perairan Karawang. Pesawat tersebut ternyata memiliki riwayat masalah mesin. Masalah itu sempat membuat Boeing menangguhkan uji terbang pesawat tersebut pada tahun lalu.

Seperti diberitakan Reuters pada 11 Mei 2017, Boeing Co menemukan ada masalah pada mesin 737 Max yang dipasok oleh CFM International. Perusahaan ini merupakan patungan antara General Electric (GE) asal Amerika Serikat dan Safran dari Prancis.
Anak perusahaan Lion Air, Malindo Air, adalah maskapai pertama di dunia yang menerima pesawat tersebut. Boeing bersikeras untuk tetap mengirimkan pesawat seharga US$ 110 juta itu tepat waktu. Sebab, sebagian besar pembayaran baru diterima jika pesawat sudah sampai di tangan pembeli.

Bagaimanapun, laporan Flight Global menunjukkan adanya keterlambatan operasional oleh Malindo Air. Rencananya, 737 Max akan digunakan pertama kali pada penerbangan Malindo Air dari Kuala Lumpur ke Singapura pada 19 Mei 2017. Namun, pesawat itu baru terbang perdana pada 22 Mei dengan nomor penerbangan OD803.

Terkait kecelakaan ini, pihak Boeing pun menyatakan duka cita yang mendalam. Boeing juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sesuai dengan protokol internasional, semua data terkait kecelakaan penerbangan akan disampaikan langsung kepada KNKT,” demikian dikutip dari pernyataan resmi Boeing.

(Baca: Boeing 737 Max 8 yang Dibeli Lion Air Punya Riwayat Masalah Mesin)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...