BPTJ Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi Barat & Timur
Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai tanggal 12 Maret mendatang. Sistem ini akan membatasi mobil masuk dari kedua gerbang tol tersebut dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB pada hari kerja.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan Penerapan sistem ini bukan diterapkan di dalam jalan tol, melainkan hanya di gerbangnya. Pengendara yang melalui gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur tidak akan terpengaruh sistem ganjil-genap.
"Jadi, diperiksa di pintu tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti pas sebelum masuk, dilihat pelat nomornya. Kalau dari Bandung, dari Tangerang, dari mana-mana sudah ganjil, sudah genap masuk saja tidak masalah," kata Bambang saat bertemu di kantor Kemenhub, Kamis (22/2).
BPJT mencatat volume kendaraan yang melintasi gerbang tol Bekasi Barat pada rentang waktu pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB mencapai 4.400 unit. Rasio volume kendaraan dibanding kapasitas jalan (V/C) mencapai 1,2. Artinya, jalan tol tersebut sudah sangat jenuh. Idealnya, V/C ratio tidak melebihi satu.
(Baca: Jasa Marga Akan Mulai Bebaskan Lahan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)