Mulai Mei, Pemerintah Tutup 4 Perlintasan Kereta di Jakarta
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya telah bersepakat menutup empat perlintasan sebidang kereta api di daerah Jakarta. Uji coba penutupan mulai bulan depan sedangkan penutupan resminya pada Mei mendatang.
Keempat perlintasan tersebut adalah perlintasan Jalan Pejompongan I, perlintasan Jalan Pasar Minggu, perlintasan Jalan TB Simatupang, dan perlintasan Pondok Kopi/Penggilingan. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono menyatakan, penutupan perlintasan sebidang ini bertujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.
(Baca: Bulan Depan, Stasiun Kereta Bandara Soekarno Hatta Rampung)
Lebih lanjut, dia menjelaskan, hal itu merupakan bagian dari 19 perlintasan sebidang yang diusulkan ditutup oleh Kementerian Perhubungan kepada Pemrpov DKI Jakarta. Sebanyak 19 perlintasan sebidang tersebut sudah dilengkapi terowongan (underpass) maupun jalan layang (flyover).
Pada April tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup perlintasan sebidang di Stasiun Tebet. Kemudian, penutupan kembali dilakukan pada perlintasan sebidang di Jalan Letjen. Soeprapto, Jakarta Pusat.
Sepanjang tahun ini, pemerintah berencana menutup 14 perlintasan sebidang kereta. Penutupan dibagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, pada Mei mendatang, penutupan terhadap empat perlintasan sebidang. Uji coba akan dilakukan selama satu bulan terhitung April mendatang.
(Baca: Menteri BUMN Minta KAI Jadi Investor Proyek LRT Jakarta)
Sementara pada tahap kedua, pemerintah akan menutup lima perlintasan sebidang. Perinciannya, perlintasan di Jalan Bandengan Utara, Jalan Bandengan Selatan, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Angkasa, serta perlintasan Karet Bivak Pejompongan.
Pada tahap ketiga, ada lima perlintasan sebidang lainnya yang akan ditutup. Kelimanya adalah perlintasan di Pejompongan 2, Jalan Makam Pahlawan (Kalibata), Jalan Pramuka 1, Jalan Pramuka 2, dan Jalan Tubagus Angke.
(Baca: Kemenhub Ingin Kembangkan Transportasi Kanal dan MRT Jakarta)