Cek Data: Benarkah Radikalisme Meningkat di Tahun Politik?

Reza Pahlevi
27 Oktober 2022, 14:32
radikalisme, terorisme, penerobos istana, moeldoko
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Sejumlah karangan bunga diletakkan di Monumen Bom Bali saat peringatan 20 tahun tragedi bom Bali di Badung, Bali, Rabu (12/10/2022).

Seorang perempuan bercadar tanpa identitas mencoba menerobos masuk Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Oktober 2022. Perempuan tersebut lalu ditangkap setelah menodongkan senjata api kepada seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Penerobos istana tersebut lalu diketahui bernama Siti Elina. Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap perempuan yang tinggal di Koja, Jakarta Utara itu.

Kontroversi: 

Kejadian ini terjadi beberapa hari setelah Kepala Staf Presiden Moeldoko memperingatkan radikalisme akan meningkat mendekati tahun politik 2024. Dia mengutip survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020. 

Survei tersebut menunjukkan potensi radikalisme di Indonesia mencapai 14% pada 2020. Meski begitu, mantan Panglima TNI ini memprediksi angkanya dapat bertambah.

“Tahun politik pada 2023-2024 ada kecenderungan (radikalisme) akan meningkat,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta yang dikutip dari CNNIndonesia pada Kamis 20 Oktober lalu.

Menurutnya, peningkatan radikalisme dipicu dinamika politik. Begitu pula dengan politik identitas yang kemungkinan muncul menjelang pemilu.

Meski menyinggung politik identitas, Moeldoko tidak menjawab soal kelompok atau kandidat presiden yang akan memainkan isu tersebut. Dia juga membantah pemerintah sengaja melabeli sejumlah kelompok dengan cap radikalisme.

Faktanya:

Moeldoko mengutip “Survei Indeks Potensi Radikalisme” yang dikerjakan BNPT bersama Alvara Strategi Indonesia, The Nusa Institute, Nasaruddin Umar Office, dan Litbang Kementerian Agama.

Potensi radikalisme yang dikutip Moeldoko sesuai hasil survei tersebut, yaitu 14% pada 2020. Masalahnya, survei ini tidak dilakukan berkala setiap tahun. Data potensi radikalisme tercatat sebesar 55,12% pada 2017, kemudian 38,4% pada 2019, dan 14% pada 2020. 

Jika melihat data tersebut, potensi radikalisme justru turun pada 2017 ke 2019 yang berbarengan dengan pemilu. Persoalannya, survei yang tidak berkala setiap tahun membuatnya kurang representatif untuk membandingkan situasi tahun ke tahun.

Radikalisme kerap dikaitkan dengan tindakan terorisme. BNPT juga menduga pelaku penerobosan istana tersebut berhubungan dengan kelompok Islam radikal. Namun, tidak semua orang yang terpapar paham Islam radikal melakukan aksi terorisme.

Salah satu matriks terkait terorisme adalah Global Terrorism Index yang dilakukan Institute for Economics and Peace (IEP) sejak 2011. Indeks ini diukur lewat empat indikator terorisme, yaitu jumlah kasus, kematian, korban luka, dan kerusakan properti.

Menurut data ini, skor indeks terorisme di Indonesia cenderung stabil di kisaran 5 poin sepanjang 2011-2021. Pada 2021, Indonesia memiliki skor 5,5 dari 10. Menjelang Pemilu 2019, memang ada sedikit kenaikan indeks, tetapi ini tidak dapat menjadi acuan tunggal. Lantaran pada Pemilu 2014 indeks justru menurun. 

Selain itu, jumlah kasus terorisme juga tidak terlihat adanya tren peningkatan setidaknya dalam empat pemilu demokratis terakhir. 

Data tersebut diperoleh dari Global Terrorism Database (GTD) yang dibuat oleh National Consortium for the Study of Terrorism and Responses to Terrorism (START) di University of Maryland. GTD mengumpulkan data kasus berdasarkan laporan yang tersedia di publik.

GTD mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan kekuatan ilegal atau kekerasan oleh aktor non-negara untuk meraih tujuan politik, ekonomi, religius, atau sosial lewat ketakutan, pemaksaan, atau intimidasi. 

Berdasarkan data tersebut, Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan kelompok pelaku terorisme dengan kasus terbanyak pada 2010-2020. Dalam periode tersebut, ada 61 aksi terorisme yang dilakukan OPM. Sebagai catatan, pemerintah telah menyematkan status teroris terhadap OPM pada 2021 lalu. 

“Ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang mengancam, menggerakkan, dan mengorganisasi terorisme,” kata Menko Polhukam Mahfud MD pada 29 April 2021. 

Kemudian di peringkat kedua adalah Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dengan 28 kasus, lalu Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di peringkat ketiga sebanyak 25 kasus. Meski lebih rendah dari OPM, total kasus yang dilakukan kelompok-kelompok Islam ekstremis mencapai 84 kasus jika digabungkan.

Memang belum ada studi khusus yang menunjukkan tahun-tahun politik berhubungan langsung dengan meningkatnya radikalisme atau kasus terorisme saat ini. 

Dari berbagai data menunjukkan, tahun politik tidak menyebabkan tren kenaikan terorisme. Skor indeks dan jumlah kasus terorisme justru mencatatkan penurunan setiap menjelang pemilu.

---------------

Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id atau hubungi via DM di akun media sosial Katadata.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...