Cek Data: Bagaimana Kekayaan Indonesia Meroket di Era Jokowi?

Reza Pahlevi
26 Juni 2023, 07:55
Gedung bertingkat dan pemukiman warga terlihat dari kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2023 mencapai 5,03 persen secara tahunan (yoy) yaitu men
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Gedung bertingkat dan pemukiman warga terlihat dari kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sebuah unggahan di Instagram membandingkan peningkatan kekayaan negara pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut unggahan tersebut, kekayaan negara meningkat tiga kali lipat selama periode Jokowi. Benarkah kekayaan negara meroket?

Kontroversi

Dalam unggahan di Instagram, CNBC Indonesia mengacu pada data aset pemerintah pusat sebagai pembanding kekayaan negara di dua era pemerintahan. Data menunjukkan terjadi kenaikan tiga kali lipat, yakni dari Rp3.910 triliun pada akhir pemerintahan SBY menjadi Rp11.454 triliun pada 2021.  

“Total aset negara berada dalam tren yang meningkat sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Jokowi,” tulis unggahan @cnbcindonesia tersebut pada 8 Juni 2023.

Hingga 25 Juni 2023, unggahan tersebut telah mendapat 7.915 likes. Selain itu, total ada 982 komentar terhadap unggahan tersebut.

Faktanya

Data kekayaan negara yang dipakai CNBC Indonesia tersedia dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang rutin dipublikasikan setiap tahun sejak 2004. Data tersebut berasal dari data aset dapat dilihat di bagian neraca.

Namun perlu dipahami bahwa neraca aset merupakan penjumlahan dari ekuitas (modal) dan likuiditas atau kewajiban. Di dalam LKPP, kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.

Dari neraca ini, aset dapat disebut sebagai kekayaan meski bukan kekayaan bersih. Kekayaan bersih adalah nilai aset setelah dikurangi utang. 

Jika menggunakan data total aset tersebut, kekayaan pemerintah memang melonjak hampir tiga kali lipat sejak 2014 seperti kata CNBC Indonesia. Jumlah aset ini meningkat dari Rp3.910 triliun pada 2014 menjadi Rp11.454 triliun pada 2021. Pada 2022, nilai aset bahkan bertambah menjadi Rp12.271,5 triliun.

Meski begitu, data total ini tidak menggambarkan keseluruhan fakta. Hal ini karena peningkatan aset terutama didorong naiknya liabilitas atau utang. Total liabilitas bertambah sebesar Rp5.843,5 triliun pada periode 2014-2022.

Sementara, ekuitas atau modal hanya meningkat sebesar Rp2.517,06 pada periode yang sama. Dari Rp1.012,54 triliun pada 2014 menjadi Rp3.529,6 triliun pada 2022.

Ada anomali kenaikan ekuitas pada 2019. Hal ini berkat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN). Penilaian kembali atau revaluasi aset negara ini berdampak pada peningkatan nilai ekuitas negara.

Tanpa revaluasi aset, ekuitas negara sebenarnya mengalami tren penurunan selama periode pemerintahan Jokowi. Hal ini terlihat dari ekuitas yang menurun pada 2015-2018 dan 2019-2022. 

Adapun jika dihitung persentasenya, pertumbuhan aset pada periode pemerintahan SBY lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset era Jokowi. Pertumbuhan ini membandingkan posisi aset pada 2004 dengan nilai aset pada 2014 ketika pemerintahan SBY berakhir.

Dari segi ekuitas negara juga berhasil meningkat dari minus Rp497,15 triliun pada 2004 menjadi Rp1.012,5 triliun pada 2014. Minusnya ekuitas ini disebabkan oleh utang yang harus dibayar pemerintah jauh lebih besar dibandingkan dengan aset.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...