Pengajuan PSBB Beberapa Daerah Belum Disetujui karena Masalah Anggaran

Dimas Jarot Bayu
13 April 2020, 13:14
Pengajuan PSBB Sejumlah Daerah Belum Disetujui karena Masalah Anggaran
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Ilustrasi, petugas Kepolisian bersama Dishub memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan PSBB Kota Depok di Jalan Arif Rahman, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).

Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kota Pekanbaru mendapat persetujuan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran pandemi corona. Namun, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo membantah permohonan sejumlah daerah ditolak, melainkan belum disetujui.

Doni menjelaskan, pemerintah pusat meminta sejumlah daerah yang mengajukan permohonan status PSBB untuk melengkapi persyaratan. “Karena beberapa daerah persyaratannya itu sangat minimal,” kata dia usai rapat terbatas melalui video conference, Senin (13/4).

Salah satu syarat yang belum dipenuhi beberapa daerah yakni terkait anggaran. Doni mengatakan, anggaran yang disediakan tak sesuai dengan biaya operasional yang dibutuhkan ketika penerapan PSBB.

(Baca: Menkes Setujui PSBB Kota Pekanbaru, Tolak Permintaan Tiga Daerah)

Selain itu, ada beberapa daerah yang dianggap belum memenuhi syarat dari aspek kesiapan PSBB. “Maka, diperlukan penyempurnaan dan penambahan beberapa poin terutama menyangkut anggaran dan kesiapan daerah tersebut,” kata Doni.

Sejauh ini, pemerintah pusat telah menyetujui PSBB untuk Jakarta dan sudah diterapkan sejak akhir pekan lalu (10/4). Kemudian Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi di Jawa Barat akan menerapkan PSBB pada Rabu (15/4) nanti.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...