Anies Diminta Atasi Antrean Transjakarta dan MRT Pakai Pengeras Suara

Dimas Jarot Bayu
16 Maret 2020, 18:55
Anies Baswedan Diminta Atasi Antrean Transjakarta dan MRT Pakai Pengeras Suara
Livia Kristianti/ANTARA
Antrean menuju Stasiun MRT Fatmawati, Senin (16/3/2020).

Penumpukan penumpang terjadi di halte Transjakarta dan stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) akibat pembatasan layanan, dalam rangka pencegahan virus corona. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatasi antrean panjang tersebut.

Doni mengaku sudah berkomunikasi dengan Anies terkait pencegahan penularan virus covid-19. Ia menganjurkan adanya petugas yang memberi informasi ketika terjadi penumpukan penumpang di setiap halte dan stasiun.

Advertisement

"Maka, apabila terjadi penumpukan penumpang, maka bus harus bergerak," kata Doni di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (16/3). (Baca: Antrean Mengular, MRT Ajak Anies Evaluasi Dampak Pembatasan Penumpang)

Selain itu, Doni menyarankan Anies untuk menyediakan pengeras suara di ruang publik. Hal itu bertujuan mengingatkan masyarakat agar menjaga jarak sekitar satu meter dengan orang lain.

Ia optimistis kedua langkah itu mampu mencegah terjadinya penyebaran virus corona. "Kemudian tempat-tempat transportasi umum dan fasilitas publik lainnya harus dijaga kebersihannya," kata Doni.

Doni meminta masyarakat menjemur barang-barang seperti kasur, bantal, guling, dan karpet ketika cuaca kering. Dia juga meminta pengelola hotel, rumah ibadah, dan restoran menggulung karpet.

(Baca: Pembatasan Tetap Berlaku, MRT Tambah Petugas Urai Antrean Penumpang)

Sebab, ia khawatir ada droplet atau percikan cairan dari tubuh penderita virus corona yang menempel di karpet saat batuk ataupun bersin. "Kita harus bisa kerja sama, menjaga masyarakat yang masih sehat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung kebijakan Anies yang mengurangi jumlah moda transportasi di ibu kota negara. Transportasi publik seharusnya tetap disediakan oleh pemerintah pusat (pempus) dan daerah (pemda).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement