Draf Omnibus Law Belum Final, Menaker Minta Buruh Tak Khawatir

Dimas Jarot Bayu
18 Februari 2020, 15:07
Belum Final, Menaker Minta Buruh Tak Khawatirkan Omnibus Law Cipta Kerja
Ilustrasi, sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Pemerintah berencana menyosialisasikan draf Omnibus Law Cipta Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta buruh tak khawatir dengan kehadiran rancangan aturan tersebut.

Draf Omnibus Law yang disampaikan pemerintah ke DPR masih tahap awal. Karena itu, rancangan regulasi itu masih bisa berubah jika buruh merasa keberatan.

“Jangan takut ini bukan draf final. Ini baru Rancangan Undang-undang (RUU),” kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2). 

Pemerintah juga membuka dialog untuk membahas draf Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berharap, pemerintah, pengusaha dan buruh duduk bersama mengkaji substansi draf RUU itu.

(Baca: Menaker Janji Omnibus Law Tak Bikin Upah Minimum Buruh Turun)

Berbagai elemen buruh bisa memberikan masukan atas rancangan Omnibus Law Cipta Kerja. “Ruang dialog yang dibuka, kami manfaatkan sebanyak mungkin,” kata Ida.

Dengan demikian, Ida meminta agar buruh tak berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, buruh bisa ikut serta dalam dialog tersebut.

Diskusi seperti itu menurutnya lebih efektif ketimbang unjuk rasa. “Daripada bicara di lapangan, kami juga terkadang tidak menangkap apa yang diinginkan. Kalau didiskusikan kan enak,” kata Ida.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...