Jaksa Agung Buka Peluang Jerat Manajemen Investasi Terkait Jiwasraya

Dimas Jarot Bayu
22 Januari 2020, 15:20
Jaksa Agung Buka Peluang Jerat Manajemen Investasi Terkait Jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka peluang menjerat perusahaan manajemen investasi yang terlibat dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan Agung akan mengkaji kemungkinan tersebut.

"Ya kalau peluang pasti selalu ada," kata Burhanuddin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1).

Burhanuddin mengatakan, instansinya masih melakukan penyidikan terkait keterlibatan perusahaan manajemen investasi dalam kasus Jiwasraya. Dia meminta publik bersabar dan menunggu penyidikan oleh Kejaksaan Agung selesai.

"Masih dalam pengembangan," kata Burhanuddin. (Baca: Usut Jiwasraya, Kejaksaan Periksa Pejabat BEI dan Manajer Investasi)

Sebelumnya, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding meminta Kejaksaan Agung menelusuri perusahaan manajemen investasi yang berhubungan dengan Jiwasraya. Sudding mencatat ada 57 perusahaan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Asuransi tersebut.

Sudding menduga ada kesengajaan 57 perusahaan manajemen investasi itu menempatkan saham dan reksa dana Jiwasraya. Hal tersebut yang membuat Jiwasraya merugi Rp 13,7 triliun.

"Sebanyak 57 perusahaan itu perlu diminta pertanggungjawabannya," kata Sudding. (Baca: Usai 5 Tersangka Jiwasraya, Kejaksaan Panggil Para Manajer Investasi)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...