Jokowi Memastikan Harga Gas Industri Tak Akan Naik

Dimas Jarot Bayu
1 November 2019, 18:01
Jokowi menegaskan bahwa harga gas industri tidak akan naik
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi pekerja memantau jaringan gas (jargas) di Offtake Kalisogo, Jawa Timur (1 7/10/2019). Jokowi menegaskan bahwa harga gas industri tidak akan naik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan harga gas industri tidak akan naik. Sebab, ia khawatir pelaku usaha kesulitan meningkatkan produksi jika harga gas mahal.

“Sementara ini saya sampaikan (harga gas industri) tidak naik,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). Pernyataan ini merespons rencana PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk menaikkan harga gas industri mulai 1 November 2019.

Jokowi mengatakan, harga gas menjadi salah satu faktor penentu produktivitas industri. Ia khawatir, jika harga gas naik akan mempersulit pengusaha dalam upaya meningkatkan produksi.

Karena itu, ia mengaku sudah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk mengkaji lagi penyebab tingginya harga gas industri di Indonesia. Saat ini, harga gas di Indonesia bisa mencapai US$ 9-US$ 11 per Million British Thermal Unit (mmbtu).

(Baca: Tak Dapat Restu Kementerian ESDM, Harga Gas PGN Batal Naik)

Jokowi menilai, tingginya harga gas industri bisa saja disebabkan oleh besarnya biaya sewa pipa untuk distribusi. “Karena data yang saya miliki, harga gas di onshore ini masih berada di posisi normal. Tetapi begitu ditarik ke industri, ditarik ke area-area ekonomi, kok jadi mahal?” katanya.

Ia meminta agar ladang gas yang ada di berbagai wilayah Indonesia diprioritaskan distribusinya ke dalam negeri. Informasi yang ia peroleh, gas dari sebagian ladang gas seperti di Dumai, Saka Kemang, Bojonegoro, Natuna dikirim ke luar negeri.

Padahal, hasil produksi dari berbagai ladang gas tersebut cukup besar dan mampu dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri. “Sementara ini dibawa ke luar. Saya sudah perintahkan Menteri ESDM yang baru agar ini mulai dilihat, supaya bisa digunakan untuk kepentingan industri dalam negeri agar lebih efisien,” katanya.

(Baca: Kenaikan Harga Gas Batal, Ini Tanggapan PGN)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...