Ada 3 Tuntutan Buruh, Asosiasi Pengusaha Khawatir Industri Akan Kolaps

Image title
2 Oktober 2019, 22:01
 Asosiasi Pengusaha Indonesia menanggapi tiga tuntutan buruh.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Asosiasi Pengusaha Indonesia menanggapi tiga tuntutan buruh.

Serikat buruh menyampaikan tiga aspirasi saat berunjuk rasa di depan gedung DPR hari ini (2/10). Salah satunya, mereka menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku tidak keberatan dengan tuntutan itu.

Namun, dalam hal kenaikan upah, Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana menilai perlu ada pertimbangan matang. Sebab, kenaikan upah secara progresif dan skala nasional bisa membuat industri kolaps.

“Kalau dipukul rata, secara nasional semua buruh upahnya naik, banyak industri yang akan kolaps. Itu kan merugikan buruh sendiri dan iklim investasi di level nasional,” kata dia di Jakarta, Rabu (2/10).

(Baca: Demonstrasi di DPR, Buruh Ingin Sampaikan Tiga Tuntutan ke Puan)

Di satu sisi, ia menilai produktivitas pekerja di Indonesia merupakan yang terendah di ASEAN. Namun, upahnya tergolong yang tertinggi. “Jadi kontradiktif,” kata Danang.

Meski begitu, menurutnya tuntutan terkait kenaikan upah ini perlu didiskusikan lagi. Kalaupun naik, menurut dia perlu ada klasifikasi. “Golongan dan area mana yang perlu dibahas. Jadi tidak pukul rata,” kata dia.

(Baca: Jokowi Bertemu Buruh Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan)

Selain itu, buruh menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, pengusaha justru menilai perlu ada pembahasan ulang terkait UU tersebut.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...