AJI Kecam Tindak Kekerasan kepada Jurnalis Saat Demonstrasi di DPR

Dimas Jarot Bayu
25 September 2019, 13:35
AJI Jakarta mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi di depan DPR.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, polisi melontarkan gas air mata saat kericuhan dalam unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9/2019). Ribuan mahasiswa yang berasal dari kampus di sejumlah daerah itu turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. AJI Jakarta mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi di depan DPR.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat dan massa kepada para jurnalis saat meliput demonstrasi di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, semalam (24/9). Hingga pagi hari ini (25/9), AJI menerima laporan ada empat jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan dan dihalang-halangi saat meliput.

Padahal, wartawan mendapat perlindungan hukum selama menjalankan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, AJI mengatakan bahwa tindakan kekerasan ini bisa dipidanakan.

Salah satu jurnalis yang mengalami kekerasan adalah Tri Kurnia Yunianto dari Katadata.co.id. Kurnia dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri.

Kurnia telah menunjukkan ID Pers yang menggantung di leher dan menjelaskan sedang melakukan peliputan. Hanya saja, aparat tidak menghiraukan dan tetap melakukan penganiayaan.

Tak hanya itu, polisi tersebut juga merampas ponsel Kurnia dan menghapus video yang terakhir kali direkamnya. “Video itu rekaman polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata,” kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).

(Baca: Jurnalis Katadata Dipukul Polisi saat Liputan Demonstrasi di DPR)

Lalu, Jurnalis Kompas.com Nibras Nada Nailufar mengalami intimidasi saat merekam tindakan kekerasan yang dialami seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Polisi melarang Nibras merekam gambar dan memaksanya untuk menghapus rekaman video tersebut.

“Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi,” kata Asnil.

Jurnalis lain yang mengalami kekerasan berasal dari IDN Times, Vanny El Rahman. Vanny dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya. Hal itu terjadi ketika dia melihat polisi melakukan kekerasan terhadap demonstran di sekitar jalan layang Slipi, Jakarta.

Kemudian, jurnalis Metro TV Febrian Ahmad mengalami kekerasan oleh massa yang tidak diketahui. Mobil yang digunakan Febrian saat meliput di wilayah Senayan dipukuli dan dirusak massa.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...