KPK Membenarkan Adanya Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat, Selasa (3/9). Namun, lembaga antirasuah tersebut enggan merinci terkait kasus maupun tersangkanya.
"Yang kami tahu ada kegiatan di Kalimantan Barat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Rabu (3/9) malam.
Namun, Syarif belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus apa maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut. "Detailnya kami belum bisa sampaikan sekarang. Jumlah orangnya pun kami belum tahu persis," kata dia.
Sebelumnya, KPK mengumumkan hasil OTT di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jakarta, Selasa (3/9) malam.
(Baca: KPK Tetapkan Dua Direksi BUMN Tersangka Kasus Suap Distribusi Gula)
Pertama, KPK menetapkan tiga tersangka kasus suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Muara Enim. Tersangkanya adalah Robi Okta Fahlefi (ROF) sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari.
Lalu, sebagai penerima adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AYN) dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar (EM).