Luhut: Bantuan Perusahaan Tiongkok untuk BPJS Kesehatan Sebatas Saran

Desy Setyowati
25 Agustus 2019, 15:15
luhut perusahaan tiongkok bantu bpjs kesehatan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa bantuan dari perusahaan Tiongkok, Ping An terhadap BPJS Kesehatan sebatas saran.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, bantuan perusahaan Tiongkok, Ping An Insurance terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih sebatas saran. Belum ada kerja sama antara korporasi itu dengan pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan Luhut untuk menjawab kekhawatiran beberapa pihak. Ia menjelaskan, saran ini bermula dari pertemuannya dengan salah satu pemimpin Ping An Insurance saat berkunjung ke Tiongkok pada bulan lalu. 

Advertisement

"Dari perbincangan itu, perusahaan asuransi berbasis daring ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan sukses membantu efisiensi bisnis mereka,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (25/8). Perusahaan publik ini memelopori penggunaan sistem manajemen kesehatan berbasis teknologi di 282 kota di Tiongkok.

Ping An menyebutkan bahwa pengguna layanannya mencapai lebih dari 403 juta orang. “Saat berbincang-bincang, Ping An menyampaikan beberapa saran yang bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk mengatasi defisitnya,” kata dia.

(Baca: Luhut: Perusahaan Tiongkok Ingin Bantu Benahi BPJS Kesehatan )

Saat itu, pihak Ping An usul untuk bertemu langsung dengan BPJS guna berdiskusi terkait strategi meningkatkan efisiensi. Dengan begitu, perusahaan bisa memperkecil defisit.

Luhut pun berharap agar Ping An dapat berbagi pengalamannya dalam mengelola asuransi kesehatan. Apalagi, peserta BPJS Kesehatan hanya sekitar 222 juta atau lebih kecil dibanding Ping An.

Ia memahami bahwa BPJS Kesehatan tidak termasuk dalam lingkup kerjanya. Hanya saja, setelah pertemuan itu, ia merasa saran ini patut untuk disampaikan.

Sebagai tindak lanjut, ia akan bertemu dengan  Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pekan ini. Pada kesempatan itu, Fahcmi menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti pembenahan sistem teknologi, regulasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran dari para peserta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement