Jokowi Minta 5 Kementerian dan Lembaga Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Michael Reily
29 Mei 2019, 16:18
Jokowi laporan keuangan negara
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Jokowi minta lima K/L perbaiki tata kelola keuangan supaya dapat opini WTP dari BPK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memperbaiki pengelolaan keuangan, khususnya yang tidak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2018. Ada lima instansi yang tidak mendapat opini WTP.

Empat di antaranya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pendidikan dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu, BPK tidak menyatakan pendapat (TMP) alias disclaimer of opinion atas laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Advertisement

Jokowi meminta kepada semua K/L untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sesegera mungkin. "Hati-hati, tahun depan, baik yang WDP atau TMP agar diperhatikan betul, supaya nanti tidak ada lagi. Yang WDP syukur-syukur tidak ada," katanya di Istana Negara, Rabu (29/5).

(Baca: Ketiga Kalinya, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Raih Opini WTP)

Kelima K/L tersebut tidak mendapat opini WTP karena ada permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud. Dia meminta agar K/L yang belum mendapat opini WTP untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan temuan-temuan BPK.

Laporan keuangan yang mendapat opini WTP dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Opini WDP diberikan karena ada item dari laporan keuangan yang belum dianggap bebas dari salah saji material. Sedangkan status TMP biasanya disebabkan oleh auditor yang belum yakin apakah laporan keuangan itu wajar atau tidak.

Kendati begitu, Jokowi bersyukur karena kondisi ini tidak berdampak material terhadap kesesuaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan. Artinya, LKPP 2018 secara keseluruhan mendapatkan opini WTP dari BPK.

"Artinya pertanggungjawaban pemerintah atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dalam laporan keungan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan, hasil pemeriksaan ada peningkatan, jumlah entitas pemeriksaan yang dapat WTP," ujar Jokowi.

(Baca: BPK Sebut APBN 2018 Tak Capai Target, Rasio Utang Makin Tinggi)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement