Kementerian ESDM Ungkap 13 Isu Pokok dalam Pembahasan RUU Minerba

Image title
29 April 2020, 19:57
Kementerian ESDM Ungkap 13 Isu Pokok dalam Pembahasan RUU Minerba
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (ketiga kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan 13 pokok persoalan yang bakal dibahas dalam revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Nomor 4 Tahun 2009. Kementerian mengaku, pembahasan ini berfokus pada perbaikan tata kelola pertambangan nasional.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, 13 isu yang akan dibahas berasal dari usulan pemerintah, DPR, serta publik. Pertama, terkait upaya penyelesaian permasalahan antarsektor.

"Sektor-sektor yang berhubungan atau terkait dengan minerba, kami harus memberikan kepastian, bagaimana cara mengurus penyelesainnya," kata Bambang Gatot saat video conference, Rabu (29/4).

Kedua, penguatan konsep wilayah pertambangan. Hal itu sangat penting karena selama ini kementerian menghadapi hambatan dari sisi tata ruang. (Baca: DPD Minta Kewenangan Pemda Diperkuat dalam RUU Minerba)

"Kami mengusulkan suatu bentuk usaha baru wilayah hukum usaha pertambangan. Ini untuk menginventarisasi sumber daya alam (SDA) di seluruh Indonesia," kata dia.

Ketiga, memperkuat upaya peningkatan nilai tambah. Keempat, mendorong kegiatan eksplorasi. Kelima, pengaturan khusus tentang izin usaha pengusahaan batuan atau surat izin penambangan batuan (SIPB).

"Ini kami singkat, karena level atau skalanya sangat kecil dan spesifik pada wilayah masing-masing. Maka, kami berusaha untuk memberikan terminologi khusus izin batuan," ujarnya.

Keenam, reklamasi pasca-tambang. Kementerian bakal lebih tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan terkait lingkungan. (Baca: DPD Usul Kewajiban Divestasi Saham untuk Seluruh Usaha Tambang)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...