Marak PHK, 23 Pengelola Mal di Bandung Ajukan Kesiapan New Normal

Desy Setyowati
1 Juni 2020, 13:48
Marak PHK, 23 Pengelola Mal di Bandung Ajukan Kesiapan New Normal
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Ilustrasi, petugas kasir melayani konsumen dari balik sekat plastik di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020).

Sebanyak 23 pengelola mal di kota Bandung mengajukan surat pernyataan kesanggupan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Mereka berharap dapat kembali beroperasi, meski kasus positif virus corona terus bertambah.

“Jadi, 23 pengelola mal di kota Bandung tersebut bersedia memenuhi syarat AKB. Mereka berharap bisa buka, karena sudah banyak pekerja yang diberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana dikutip dari Antara, Senin (1/6).

Disperindag Jawa Barat mencatat, jumlah karyawan yang di-PHK dari 23 mal tersebut mencapai 8.895 orang per 20 Mei. Jumlahnya bertambah menjadi 15.665 orang, setelah Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

"Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi, ribuan karyawan dirumahkan," ujar Arifin. (Baca: Berencana Dibuka 8 Juni, Begini Aturan New Normal di Grand Indonesia)

Beberapa protokol kesehatan yang siap dipatuhi para pengelola mal di antaranya pembentukan Tim Penanganan Covid-19 dan penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri (APD). Mereka juga berkomitmen untuk membuka jam operasional sejak Pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

“Kapasitas penunjung, mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50%,” katanya. (Baca: Daftar 102 Daerah Tak Terdampak Corona, Boleh Buka Pasar hingga Hotel)

Tenant juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang. Pengelola mal mengaku bersedia memberikan sanksi kepada tenant yang melanggar.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...