Menpan RB Bakal Atur Jam Kerja Fleksibel untuk PNS di Era Normal Baru

Dimas Jarot Bayu
22 Juni 2020, 20:37
Menpan RB Bakal Atur Jam Kerja Fleksibel untuk PNS di Era Normal Baru
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Pegawai Negri Sipil upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Jakarta (17/8).

Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah bekerja di kantor sejak 5 Juni lalu. Kini, pemerintah akan mengatur jam kerja yang lebih fleksibel bagi PNS, mengingat belum ada kepastian kapan pandemi corona akan berakhir.

Di satu sisi, pemerintah harus tetap produktif dalam menjalankan tugasnya meski ada pandemi Covid-19. “Jangan sampai pandemi virus corona menurunkan semangat kerja kita untuk berprestasi, untuk melayani masyarakat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo saat mengikuti diskusi secara virtual, Senin (22/6).

Advertisement

Oleh karena itu, pengaturan jam kerja yang fleksibel bagi PNS akan diserahkan kepada masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Sebab, setiap K/L memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang berbeda.

“Sejumlah K/L juga punya langkah-langkah kebijakan yang berbeda,” kata Tjahjo. (Baca: Pemerintah Kaji Sistem Kerja Bergiliran untuk PNS Saat Normal Baru)

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo sepakat dengan rencana penerapan jam kerja yang fleksibel di era normal baru (new normal). Langkah ini dinilai akan mampu meningkatkan kinerja para pegawai dan institusi.

Hal itu sudah terbukti berhasil di banyak perusahaan swasta. Lembaga pemerintahan di berbagai negara maju pun telah menerapkan jam kerja yang fleksibel bagi pegawainya.

“Kalau di sektor publik sudah terjadi di beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Australia dan Selandia Baru. Juga pemanfaatan teleworking dan flexible working hours untuk beberapa negara federal,” kata Eko.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement