Menteri LHK: Limbah Medis Penanganan Covid-19 Capai 1.108 Ton

Rizky Alika
24 Juni 2020, 15:13
Menteri LHK: Limbah Medis Penanganan Covid-19 Capai 1.108 Ton
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.
Ilustrasi, sejumlah pemulung memindahkan limbah plastik yang sudah dipilah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/5/2020).

Kasus positif virus corona di Indonesia pertama kali muncul pada awal Maret lalu. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pun mencatat, limbah medis atas penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia mencapai 1.108,54 ton selama Maret hingga 8 Juni.

"Limbah Covid-19 lebih dari 1.100 ton. Mungkin saat ini mencapai 1.200 ton," kata Siti saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (24/6).

Secara rinci, limbah terbanyak berada di region II, yaitu Jawa. Limbah di lima provinsi di Jawa mencapai 478,18 ton. Lalu, disusul region II Bali dan Nusa Tenggara yang mencapai 200,36 ton.

Selanjutnya, limbah di Kalimantan mencapai 168,76 ton, Sumatera 147,62 ton, Sulawesi 94,894 ton, dan Maluku-Papua 18,73 ton. (Baca: Tokopedia & Bukalapak Respons Meningkatnya Sampah Plastik saat Pandemi)

Dengan banyaknya limbah penanganan pandemi corona, kementerian telah menggelar rapat koordinasi regional dengan seluruh pemda. Ada sejumlah kesepakatan yang dicapai dari rapat ini.

Untuk Jawa, pemda menindaklanjuti Surat Edaran Menteri LHK 02/2020 dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur ke kabupaten atau kota. Kemudian, mekanisme penanganan limbah dilakukan melalui titik kumpul. Sedangkan biaya pengelolaan limbahnya lewat tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Lalu di Nusa Tenggara Timur (NTT), pengolahan limbah Covid-19 dilakukan di pabrik semen. "Bali dan Nusa Tenggara belum terdapat jasa pengolah limbah medis," ujar Siti.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...