Kampus di Masa Pandemi: Pendapatan Turun, Uang Kuliah Minta Dipotong
Mahasiswa di beberapa perguruan tinggi menuntut agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dikurangi selama pandemi corona. Di satu sisi, sebagian universitas mengaku pendapatannya anjlok akibat Covid-19.
Ketua Program Studi Manajemen Universitas Surabaya (UBAYA) Deddy Marciano menyebutkan beberapa faktor penyebab pendapatan turun. Pertama, peserta Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berkurang dari 714.652 peserta pada 2019 menjadi 702.927 tahun ini.
"Minat masuk perguruan tinggi negeri berkurang, apalagi swasta," ujar Deddy saat mengikuti seminar virtual bertajuk ‘challenges in education sector’, Sabtu (8/8).
Kedua, biaya kuliah mahasiswa sudah ada yang berkurang. Salah satu penyebabnya, layanan pembelajaran reguler kepada mahasiswa tidak optimal.
Pemerintah juga mengeluarkan aturan keringanan UKT bagi mahasiswa yang terkena dampak pandemi virus corona. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020.
Padahal, mayoritas kampus di Indonesia mengandalkan pendapatan dari yang dibayarkan oleh mahasiswa. "Sekitar 60-90% pendapatan bersumber dari mahasiswa," kata Deddy.
Meski begitu, mahasiswa di beberapa universitas menuntut agar UKT dikurangi. Mereka di antaranya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto.