Pemerintah Bangun TPA Sampah di Perbatasan Indonesia - Malaysia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Sampah Tanjung Harapan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Anggarannya mencapai Rp 12 miliar.
Nunukan merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia bagian timur atau Sabah. Pembangunan TPA itu merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Nunukan, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dan non struktural. Struktural dengan dengan membangun infrastruktur penanganan sampah. Sedangkan non-struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Senin (13/9).
Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan merupakan pengembangan dari yang sudah ada, yang dibangun pada 2012. Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan pada Januari (26/1). Per bulan lalu (23/8), pengerjaan mencapai 65,22%.
Konstruksi TPA tersebut ditarget rampung pada November. Ini untuk melayani 77.885 jiwa atau setara 15.577 kepala keluarga di Nunukan.
TPA Sampah Tanjung Harapan menggunakan sistem sanitary landfill. Ini bertujuan meminimalkan dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.
"Pembangunannya lebih menekankan pada perkuatan struktur tanah di zona landfill, sehingga tidak terjadi masalah pada pergerakan tanah atau sleding pada bagian turap saat mulai operasional," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara Nuris Wahyudi.
Pekerjaan konstruksi meliputi zona landfill, akses menuju TPA dan drainase, hanggar alat berat, tempat mencuci kendaraan, jembatan timbang, pagar keliling, gorong-gorong, gerbang, dan pos jaga.
Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan di bawah tanggung jawab BPPW Kalimantan Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Biayanya Rp 12 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).