Subway Citos Jakarta Selatan Ditegur Satpol PP karena Kerumunan

Desy Setyowati
16 Oktober 2021, 10:04
Subway, jakarta, kerumunan
https://www.subway.com/en-US/
Subway

Subway di Mal Cilandak Town Square (Citos) Jakarta Selatan mendapat teguran tertulis dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Ini karena adanya kerumunan.

"Jumat siang, pada acara grand opening resto tersebut, sempat viral di media sosial karena terjadi kerumunan pengunjung yang mengabaikan ketentuan jaga jarak aman," kata Satpol PP melalui akun Instagram @satpolpp.dki dikutip Jumat malam (15/10).

Satpol PP mengatakan, sudah dua kali mendatangi lokasi Subway di Mal Citos. Namun, saat petugas datang, situasi sudah lebih kondusif.

Meski begitu, Satpol PP DKI Jakarta tetap memberikan sanksi teguran tertulis kepada pengelola Subway di Mal Citos. Ini bertujuan agar manajemen lebih dapat mengantisipasi jika ada pelanggaran protokol kesehatan. “Dan, tidak kembali melakukan pelanggaran," katanya.

Subway di Mal Citos merupakan cabang pertama perusahaan di Indonesia, yang resmi dibuka pada Jumat (15/10). Restoran dibuka untuk umum Pukul 12.00 WIB, kemarin.

Gerai makanan cepat saji asal Amerika Serikat (AS) itu sempat hadir di Indonesia, namun menyetop operasional 20 tahun lalu. Kini, Subway kembali hadir di Tanah Air.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...