Pria di Cina Dipenjara karena Sebabkan 488 Orang Terpapar Covid-19
Seorang pria di Cina didenda 200.000 yuan atau sekitar Rp 445,8 juta dan penjara dua tahun. Ini karena tidak memberi tahu telah kontak dengan pasien Covid-19 dan dianggap mencemooh kebijakan karantina, ketika Tiongkok memperketat pembatasan.
Pria bermarga Cao itu tidak mengungkapkan bahwa dia pernah menginap di hotel dengan pasien Covid-19. “Ia juga tak menyampaikan bahwa dirinya mengalami demam dan gejala terkait Covid-19 lainnya selama perjalanan bisnis ke Vietnam,” demikian laporan media lokal dikutip dari Strait Times, Sabtu (20/11).
Dia juga melanggar aturan karantina setelah kembali ke rumah pada April. Ia menyelinap keluar dari kamar hotel untuk bertemu dengan teman-teman.
Pengadilan di provinsi barat daya Guangxi, yang berbatasan dengan Vietnam, menjatuhkan hukuman denda dan penjara, yang ditangguhkan selama tiga tahun.
“Ia menyembunyikan infeksi Covid-19 setelah kembali dari Vietnam yang menyebabkan 488 orang dikarantina,” kata pengadilan di Guangxi Zhuang, Cina Selatan, dikutip dari Global Times.