Pria di Cina Dipenjara karena Sebabkan 488 Orang Terpapar Covid-19

Desy Setyowati
21 November 2021, 13:46
cina, covid-19, virus corona
ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter
Presiden Cina Xi Jinping tiba pada upacara penyerahan medali untuk pejabat tinggi nasional dan asing pada kesempatan peringatan 70 tahun berdirinya Republik Rakyat China di Balai Agung Rakyat di Beijing, Cina, Minggu (29/9/2019).

Seorang pria di Cina didenda 200.000 yuan atau sekitar Rp 445,8 juta dan penjara dua tahun. Ini karena tidak memberi tahu telah kontak dengan pasien Covid-19 dan dianggap mencemooh kebijakan karantina, ketika Tiongkok memperketat pembatasan.

Pria bermarga Cao itu tidak mengungkapkan bahwa dia pernah menginap di hotel dengan pasien Covid-19. “Ia juga tak menyampaikan bahwa dirinya mengalami demam dan gejala terkait Covid-19 lainnya selama perjalanan bisnis ke Vietnam,” demikian laporan media lokal dikutip dari Strait Times, Sabtu (20/11).

Advertisement

Dia juga melanggar aturan karantina setelah kembali ke rumah pada April. Ia menyelinap keluar dari kamar hotel untuk bertemu dengan teman-teman.

Pengadilan di provinsi barat daya Guangxi, yang berbatasan dengan Vietnam, menjatuhkan hukuman denda dan penjara, yang ditangguhkan selama tiga tahun.

“Ia menyembunyikan infeksi Covid-19 setelah kembali dari Vietnam yang menyebabkan 488 orang dikarantina,” kata pengadilan di Guangxi Zhuang, Cina Selatan, dikutip dari Global Times.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement