Aturan Baru MotoGP: Penonton Dibatasi 100 Ribu, Wajib Vaksin Lengkap
Penyelenggaraan MotoGP di Indonesia akan digelar bulan depan. Pemerintah pun mengeluarkan aturan baru terkait gelaran ini guna meminimalkan penularan Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menyampaikan, penyelenggaraan Mandalika MotoGP akan diselenggarakan di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), saat official pre-season test 11 - 13 Februari dan Mandalika MotoGP, 18 - 20 Maret.
Sedangkan aturan baru itu bertujuan mengantisipasi penyebaran virus corona sebelum, saat, dan setelah seluruh rangkaian MotoGP berlangsung. Regulasi ini akan berlaku hingga 21 Maret.
“Terdapat beberapa penekanan, yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100 ribu dengan kapasitas maksimal 10% untuk kelas festival," kata Safrizal menjelaskan isi Inmendagri dikutip dari Antara, Sabtu (5/2).
Syarat dan ketentuan lainnya yakni: