Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa – Bali hingga 14 Maret

Image title
Oleh Antara
27 Februari 2022, 20:11
ppkm, ppkm level 1, ppkm level 2, ppkm level 3, ppkm level 4, covid-19
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Personel TNI/Polri memberikan himbauan untuk menutup warung makan saat razia Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (10/2/2022).

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa - Bali selama 1 - 14 Maret 2022. Ini mengingat kenaikan kasus Covid-19 di wilayah ini masih tinggi.

"Perpanjangan (PPKM) luar Jawa - Bali dilakukan antara 1 - 14 Maret," kata Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa-Bali dalam konferensi pers virtual, dikutip dari Antara, Minggu (27/2).

Airlangga menjelaskan, saat ini terdapat 63 kabupaten/kota di luar Jawa - Bali yang berstatus PPKM level 1 dan level 2. Selain itu, ada 320 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.

Beberapa provinsi diperkirakan masih mengalami kenaikan kasus Covid-19 yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau.

Wilayah luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7% terhadap total kasus Covid-19 nasional sebanyak 183.484. Angka reproduksi efektif masih tinggi terjadi di Sulawesi 1,19, serta Sumatera dan Kalimantan masing-masing 1,17.

“Pemerintah pusat bersama daerah (pemda) memonitor langkah-langkah agar (kenaikan kasus aktif Covid-19) bisa dimitigasi dan diantisipasi,” ujar Airlangga.

Indikator keterisian tempat tidur di rumah sakit alias Bed Occupancy Ratio (BOR), rata-rata BOR di luar Jawa - Bali 30% atau masih di bawah nasional 36%. Sumatera Utara dengan kasus aktif 23.563, BOR 35% dengan tempat tidur konversi 20%.

Lalu, Kalimantan Timur mencatatkan kasus aktif 19.573. BOR di wilayah ini 41%, dengan konversi 24%. Sulawesi Selatan melaporkan kasus aktif 18.954. BOR-nya 29% dan konversi 23%.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...