Polisi Tangkap Pelaku Investasi Alat Kesehatan Bodong

Image title
19 Mei 2022, 20:19
investasi, investasi bodong, penipuan investasi,
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/aww.
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menetapkan empat tersangka dalam kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan. Mereka merupakan pejabat dan pekerja di PT Limeme Group Indonesia.

Keempat tersangka tersebut yaitu: Direktur PT Limeme Group Indonesia Kevin Lim, Komisaris/ Finance Doni Yus, serta karyawan Michael dan Vincent.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0004/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Januari.

Pelapor atas nama Ricky Tratama mengaku ditawarkan opening slot terkait investasi suntik modal alat kesehatan berupa alat perlindungan diri (APD) dan masker oleh Kevin Lim melalui chat WA dan telepon.

“Dalam penawarannya tersebut KL (Kevin Lim) menjanjikan keuntungan 20% sampai 30% dari modal awal,” ujar Gatot, Kamis (19/5).

Dalam kasus itu, Kevin membuat skenario seolah-olah memenangkan tender di pemerintahan untuk pengadaan berbagai alat kesehatan. Untuk meyakinkan para korban, ia mengunggah foto-foto dengan pejabat pemerintah.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...