PPKM Level 1 Seluruh Indonesia Diperpanjang, Hanya 1 Kabupaten Level 2

Desy Setyowati
7 Juni 2022, 08:24
ppkm, ppkm level 2, ppkm level 1
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Sejumlah warga berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia kembali diperpanjang hingga bulan depan (4/7). Hanya tersisa satu kabupaten yang menerapkan PPKM level 2.

Seluruh daerah di Jawa – Bali atau 128 kabupaten/kota berada di PPKM level 1. Begitu pun 385 kabupaten/kota di luar Jawa – Bali.

“Hanya satu kabupaten yang masih berada di level 2 yakni Teluk Bintuni, Papua Barat,” kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan pers, Selasa (7/6).

“Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa - Bali maupun di luar wilayah ini, yang berada di level 3 dan 4," tambah dia.

Ketentuan PPKM terbaru tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali.

Aturan itu berlaku mulai hari ini (7/6) hingga bulan depan (4/7).

Asesmen pemerintah daerah (pemda) terkait perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kegiatan masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM level 1 dapat beroperasi normal, dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor. “Namun saya tetap dan selalu mengimbau, walaupun relaksasi kebijakan menggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi penularan Covid-19," ujarnya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...