Pemerintah Diminta Segera Lunasi Utang ke Pertamina Rp 72 Triliun
PT Pertamina mengatakan, pemerintah masih memiliki utang kepada perseroan Rp 72 triliun. Direktur Utama Nicke Widyawati berharap, pemerintah segera melunasinya.
Utang itu terkait tanggungan biaya subsidi dan kompensasi energi. Sedangkan pemerintah baru membayar Rp 29 triliun.
Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengusulkan ke Badan Anggaran DPR, untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina Rp 350 triliun.
Pertamina menjamin tidak ada kenaikkan harga solar, pertalite maupun elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg), setelah mendapatkan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi.
"Menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi adalah solusi terbaik, baik untuk menjaga daya beli masyarakat maupun arus kas Pertamina," kata Nicke dalam Media Gathering di Grha Pertamina Jakarta pada Rabu malam (8/6).
Nicke menjelaskan, dengan adanya regulasi baru, penyelesaian biaya subsidi dan kompensasi energi bisa dilakukan tiap semester atau enam bulan sekali. Regulasi yang disahkan pada Desember 2021 ini berbeda dengan regulasi di tahun-tahun sebelumnya.