Penyidik Enggan Ungkap Seluruh Bukti Kasus Baku Tembak Polisi

Image title
20 Juli 2022, 07:37
Irjen Ferdy Sambo, polisi, baku tembak, baku tembak polisi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan bahwa penyidikan kasus baku tembak antara dua anggota polisi masih berlanjut. Namun hasil penyidikan secara penuh baru akan disampaikan dalam proses persidangan.

Di satu sisi, kepolisian menyebutkan bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Sebelumnya polisi mengungkapkan Brigadir J meninggal dalam baku tembak dengan Bharada E. 

Namun Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa bukti baru akan disampaikan dalam persidangan. Namun dia tidak memerinci persidangan apa yang dimaksud.

Ia juga menyampaikan, penyidik juga sudah memeriksa saksi dan ahli untuk proses pembuktian ilmiah.

“Seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik. Itu akan diuji dalam proses persidangan,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa malam (19/7).

Terkait penyitaan mobil dan rekaman CCTV yang membuktikan perjalanan Brigadir J dari Magelang, masih akan dipertimbangkan oleh tim penyidik. Tim akan melakukan asesmen untuk mengetahui bahwa benda ini dapat dijadikan barang bukti atau tidak.

“Untuk menghindari spekulasi yang berkembang, tentunya apa yang diinginkan, apa yang diharapkan, dan terkait masalah suatu peristiwa pidana tertentu, pasti penyidik akan melakukan,” kata dia.

Sedangkan keluarga Brigadir J merasa janggal terhadap proses penyidikan perkara tersebut. Keanehan tecermin dari tidak adanya pihak yang ditangkap atau diamankan.

Selain itu, tidak langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemasangan police line.

“Ini suatu perkara pembunuhan yang ajaib,” kata Kuasa Hukum pihak keluarga, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (18/7).

Keanehan juga tecermin dari rusak atau tidak adanya CCTV di lokasi kejadian. Padahal CCTV dapat menjadi bukti penting untuk mengungkap fakta masuknya Brigadir J ke kamar eks Kadiv Propam.

Orang tua Brigadir J pun lantas mempertanyakan hal tersebut, karena merasa janggal jika CCTV di rumah jenderal polisi rusak atau bahkan tidak ada.

“Tapi atas pertanyaan itu seorang rombongan dari Jakarta berpangkat Kombes Pol. katanya marah-marah,” ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan kronologi kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian di kediaman eks Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Pukul 17.00. Ini diawali oleh pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri eks Kadiv Propam Polri, Puteri Candrawathi.

Kejadian dimulai dengan Brigadir J masuk ke dalam kamar pribadi eks Kadiv Propam dan menodongkan senjata ke istri Sambo. Kemudian direspons dengan teriakan dan Bharada E pun menghampiri untuk bertanya.

Dari atas tangga dengan jarak 10 meter, Bharada E sempat bertanya. Namun, direspons dengan tembakan oleh Brigadir J sebanyak tujuh kali. Baku tembak pun lantas terjadi dan diakhiri dengan kematian Brigadir J.

Tak lama kemudian, Sambo pun pulang dan segera menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan untuk melakukan olah TKP.

Reporter: Ashri Fadilla

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...