Bahaya Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Aturan FIFA & Alasan Polisi

Desy Setyowati
2 Oktober 2022, 11:22
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Stadion Kanjuruhan, gas air mata
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom)
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Setidaknya 127 orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam (1/10). Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Dede Nasrullah S.Kep., Ns pun menjelaskan bahaya gas air mata.

Kepolisian memang menembakan gas air mata ke dalam lapangan saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan. Hal ini karena jumlah suporter jauh lebih banyak ketimbang petugas.

Dede mengatakan, gas air mata dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit. Sebab, gas air mata mengandung tiga kumpulan bahan kimia, termasuk chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS).

"Paparan bahan kimia tersebut secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan dan kulit," kata Dede yang juga dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UM Surabaya, dikutip dari Antara, Minggu (2/10).

Senyawa CS biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa.

"Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit. Utamanya pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih," ujar dia.

Orang yang terkena gas air mata juga akan mengalami rasa gatal pada kulit, panas, dan penglihatan kabur. Gejala lainnya, yaitu sulit bernapas, batuk, mual, dan muntah.

Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Gas Air Mata

Dede mengungkapkan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak dari gas air mata, di antaranya:

  1. Siram bagian yang terkena gas air mata dengan air bersih yang mengalir. Air bersih dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi.
  2. Tutup rapat hidung, mata dan mulut menggunakan masker untuk meminimalkan gas terhirup
  3. Segera mengganti pakaian yang sudah terkontaminasi. Jangan sampai terkena atau menyentuh anggota tubuh.
  4. Segera menjauh dari area yang terkena dampak gas air mata.
  5. Jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau mengalami sesak napas, segera minta pertolongan medis

Kebijakan FIFA soal Penggunaan Gas Air Mata

FIFA melarang penggunaan gas air mata dalam penanganan massa. Ini diatur dalam pengamanan dan keamanan stadion alias FIFA Stadium Saferty and Security Regulations.

No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (Tidak boleh ada senjata api atau ‘gas pengendali massa’ yang boleh dibawa atau digunakan),” demikian bunyi pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan dikutip dari laman digitalhub.fifa.com.

Aturan FIFA lainnya juga menyebutkan bahwa penyelenggara harus memberikan pengamanan ekstra. Caranya, menempatkan petugas keamanan di barisan depan kursi di stadion jika dianggap perlu.

Alasan Polisi Menembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Antara mencatat, jumlah petugas keamanan tidak sebanding dengan jumlah suporter Arema FC yang masuk ke lapangan yang mencapai ribuan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...