Syarat dan Cara Melamar Kerja Non-PNS Ibu Kota Baru, Dibuka Hari Ini

Desy Setyowati
20 Februari 2023, 07:00
ibu kota baru, lowongan kerja, pns, ikn
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).

Lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN di ibu kota baru atau Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka mulai hari ini (20/2). Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana caranya?

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis IKN melalui Instagram, Jumat (17/2).

Advertisement
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Ibu Kota Negara (@ikn_id)

Otorita IKN adalah lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab menyiapkan pemindahan ibu kota negara dan melaksanakan pemerintahan daerah khusus di ibu kota negara yang baru.

Pembukaan lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN itu dijelaskan dalam Surat Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka PPNPN di Lingkungan Otorita IKN.

Otorita IKN menawarkan lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN untuk beberapa posisi, di antaranya:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement