Ada Kendala Teknis, Aturan Blokir Ponsel Ilegal Tetap Berlaku 18 April

Cindy Mutia Annur
15 April 2020, 15:32
Ada Kendala Teknis, Aturan Blokir Ponsel Ilegal Tetap Berlaku 18 April
ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi ponsel

Penerapan aturan IMEI atau International Mobile Equipment Identity Kementerian terkendala persoalan teknis, integrasi data. Meski begitu, Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan tetap memblokir ponsel ilegal mulai Sabtu, 18 April nanti.

Saat ini, baru Telkomsel yang sudah menyelesaikan integrasi data sistem pusat Central Equipment Identity Register (CEIR). Sedangkan Indosat, XL Axiata, Smartfren, dan 3 masih diproses.

Advertisement

Padahal, aturan IMEI bakal diberlakukan tiga hari lagi. “Aturan IMEI tetap akan berjalan. Tidak ada masalah. Kendalanya, hanya masalah data IMEI saja," kata Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin Najamudin saat video conference, Rabu (15/4).

(Baca: Corona Mewabah, Kominfo Tetap Blokir Ponsel Ilegal Mulai 18 April)

Integrasi data itu harus dilakukan, supaya mesin blokir ponsel ilegal atau Equipment Identity Register (EIR) terhubung dengan CEIR. EIR dioperasikan oleh operator, sementara CEIR dikelola Kemenperin.

Sedangkan tiga kementerian yakni Kominfo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap menerapkan aturan IMEI. Walaupun  belum semua operator bisa menyetorkan datanya ke CEIR. “Ini hanya masalah teknis," ujar dia.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (SPPI Kominfo) Nur Akbar Said. "Kami sepakat 18 April diberlakukan aturan tersebut," ujar dia.

(Baca: Tiga Syarat Ponsel dari Luar Negeri di Atas Rp 7 Juta Tidak Diblokir)

Dengan begitu, perangkat elektronik ilegal akan langsung terblokir begitu dimasukkan simcard mulai 18 April.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement