Hoaks Corona Bertambah Jadi 466, Ada 77 Kasus Ditangani Kepolisian

Cindy Mutia Annur
7 April 2020, 13:07
Hoaks Corona Bertambah Jadi 466, Ada 77 Kasus Ditangani Kepolisian
kominfo
Ilustrasi, stempel hoaks atas kabar sejumlah jalan di Jakarta disterilisasi efek virus corona.

Jumlah hoaks terkait pandemi corona yang ditemukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertambah menjadi 466. Sebanyak 77 kasus di antaranya ditindaklanjuti kepolisian.

Kasus penyebaran hoaks yang ditangani kepolisian bertambah, dari hanya lima per awal Maret lalu. "Saat ini sudah 77 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada Katadata.co.id, Selasa (7/4).

Hanya, kementerian belum mendapatkan informasi terkini mengenai berapa kasus yang sudah inkrah. (Baca: Cek Fakta hingga Blokir, Cara Facebook dan Google Tangkal Hoaks Corona)

Ia juga menegaskan bahwa kementerian akan terus mengais hoaks terkait Covid-19. "Kami tidak akan berhenti di situ. Kami akan terus mencari (penyebar hoaks)," kata dia pertengahan Maret lalu.

Sebelumnya, Menteri Kementerian Kominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa meski jumlah informasi bohong terkait virus corona terus bertambah, kementerian tidak berencana membatasi atau memblokir akses internet. "Tidak ada pembatasan," ujar dia.

Kementerian justru berfokus menjaga pemanfaatan cakupan frekuensi (bandwidth) operator seluler agar tetap optimal. Hal ini bertujuan menjaga kualitas layanan data mengingat masyarakat tengah belajar dan bekerja dari rumah alias work from home.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...