Penggunaan Internet Melonjak, XL hingga Indosat Minta Keringanan Pajak

Fahmi Ahmad Burhan
6 April 2020, 21:40
Pengunaan Internet Melonjak, XL hingga Indosat Minta Keringanan Pajak
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Ilustrasi, seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020).

Penggunaan internet melonjak selama pandemi corona, karena masyarakat belajar dan bekerja dari rumah alias work from home. Karena itu, perusahaan telekomunikasi Tri, XL, dan Indosat meminta keringanan pajak.

Trafik data yang meningkat memang berpengaruh terhadap pendapatan. Namun, perusahaan juga harus menyediakan kapasitas jaringan yang besar untuk mendukung belajar dan bekerja dari rumah.

Karena itu, perusahaan perlu berinvestasi untuk meningkatkan kapasitas jaringan. Vice President Director Hutchison Tri Indonesia Danny Buldansyah mengatakan, investasi menjadi lebih mahal karena rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

(Baca: Pandemi Berlanjut, Internet Gratis Telkomsel hingga XL Diperpanjang)

Ia berharap pemerintah memberikan insentif berupa keringanan pajak. "Sekarang harus berpikir ulang kalau mau investasi. Kalau beban dikurangi industri akan lebih efisien," kata Danny kepada Katadata.co.id, Senin (6/4). 

Saat ini, sektor telekomunikasi juga dibebani biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Biaya Hak Penyelenggaraan (BPH) 0,5% dan kontribusi USO 1,25%. Masing-masing dihitung dari pendapatan kotor.

Harapan serupa disampaikan oleh XL Axiata. Utamanya karena fluktuasi nilai tukar dan beban investasi. "Jadinya keringanan pajak ini dapat membantu industri menjadi lebih sehat," ujar Group Head Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih.

Kendati demikian, perusahaan mendukung keringanan pajak bagi perusahaan di sektor telekomunikasi. (Baca: Telkomsel-XL Beri Diskon Work from Home, Kuota Gratis Justru Dicurangi)

Sedangkan Indosat berharap regulatory charge sektor telekomunikasi ditunda. Regulatory charges biasanya dimasukkan sebagai biaya operasional yang kontribusinya sekitar 25% ke total belanja operasional perusahaan. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...