KPPU Berpotensi Tolak Merger Grab dan Gojek

Fahmi Ahmad Burhan
11 Maret 2020, 17:02
KPPU Berpotensi Tolak Merger Grab dan Gojek
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online melepaskan helm penumpang di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Startup penyedia layanan on-demand Gojek dan Grab dikabarkan tengah berdiskusi terkait merger usaha. Walaupun kabar itu dibantah Gojek, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi kemungkinan merger usaha kedua decacorn tersebut.

Perusahaan yang berencana merger atau akuisisi semestinya melaporkan hal itu ke KPPU terlebih dulu. Jika benar Grab dan Gojek melakukan merger usaha, KPPU berpotensi menolak aksi korporasi tersebut.

"Apabila dua pelaku usaha menguasai pangsa pasar yang dominan, tentunya berpotensi ditolak oleh KPPU," kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra kepada Katadata.co.id, Rabu (11/3).

Pertimbangan itu mengacu pada pasal 28 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pelaku usaha dilarang melakukan penggabungan atau peleburan badan usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Karena itu, KPPU akan menilai ukuran konsentrasi pasar dari kedua perusahaan yang berencana merger atau akuisisi. Penilaiannya berdasarkan Herfindahl-Hirschman Index (HHI). "Tentunya akan dilihat nilai pasca-terjadi merger atau akuisisi," ujar Guntur. 

(Baca: Dikabarkan Merger dengan Gojek, Grab Justru Dapat Investasi Rp 11,8 T)

Hal senada disampaikan oleh Ketua Asosiasi Modal Ventura Indonesia (Amvesindo) Jefri R Sirait. Menurut dia, perlu dikaji dampak merger terhadap harga pasar. "Ini hal yang perlu menjadi perhatian stakeholder lain dari sisi dampak,” kata dia kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu (26/2).

Apalagi, menurutnya Grab dan Gojek merupakan pemain utama di industri berbagi tumpangan (ride hailing). Selain itu, keduanya sama-sama mengembangkan aplikasi super (superapp).

Sebelumnya, para pemegang saham Grab dan Gojek dikabarkan tengah melobi SoftBank untuk mendorong realisasi merger. "Sejumlah pemegang saham berpengaruh jangka panjang di kedua perusahaan ingin membendung kerugian atau menemukan cara untuk keluar dari investasi mereka," kata pemegang saham Grab yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari Financial Times, beberapa waktu lalu (8/3).

Kabar pembicaraan terkait merger usaha itu pertama kali dilaporkan oleh The Information. Menurut sumber yang mengetahui pembicaraan itu, kesepakatan ini merupakan langkah baru terkait konsolidasi bisnis pasar pesan-antar makanan dan berbagi tumpangan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...