Diumumkan Pekan Depan, Tarif Ojek Online Jabodetabek Bakal Naik Rp 100

Fahmi Ahmad Burhan
5 Maret 2020, 13:56
Diumumkan Pekan Depan, Tarif Ojek Online Jabodetabek Bakal Naik Rp 100 per kilometer
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) Rp 100 per kilometer. Rencanannya, kebijakan itu akan diumumkan pekan depan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, rencana menaikkan tarif ojek online itu masih akan dikaji Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Kemarin sore sudah saya laporkan,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (5/3).

Setelah menteri memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online, maka regulasi sebelumnya akan diubah. Aturan terkait tarif selama ini diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda otor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi

"Ada perubahan regulasi, pekan depan siap diumumkan kenaikan tarif," kata Budi. (Baca: Kemenhub Keberatan Kerek Tarif Ojek Online jika Layanan Tak Meningkat)

Kemenhub memutuskan untuk menaikkan tarifnya Rp 100, setelah mengkaji kemampuan dan kemauan membayar masyarakat. Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) memasukkan tarif ojek online sebagai salah komponen perhitungan inflasi. Tarifnya masuk kategori adminiteres price atau yang diatur pemerintah.

Kementerian juga berdikusi dengan beberapa pihak terkait. Rangkuman dari hasil diskusi dengan perwakilan pengemudi ojek online, aplikator seperti Gojek dan Grab, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kenaikan berkisar Rp 100 hingga Rp 500. “Idealnya di bawah Rp 225,” katanya.

Selama ini, berdasarkan Kepmenhub Nomor KM 348 Tahun 2019, tarif ojek online dibagi pada tiga zona. Jabodetabek masuk zona dua, dengan besaran batas bawah dan atas tarif berkisar Rp 2.000-Rp 2.500 per kilometer.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...