Butuh Rp 200 M, Operator Sepakat Investasi Alat Blokir Ponsel Ilegal

Rizky Alika
28 Februari 2020, 14:07
Butuh Rp 200 Miliar, Operator Sepakat Investasi Alat Blokir Ponsel Ilegal
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi, penjual melayani pembelian telepon seluler (ponsel) di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memilih skema daftar putih (whitelist) dalam menerapkan aturan IMEI atau International Mobile Equipment Identity mulai 18 April nanti. Perusahaan telekomunikasi sepakat untuk menyediakan mesin blokir ponsel ilegal.

Meskipun, investasi alat Equipment Indentity Registered (EIR) itu disebut-sebut mencapai Rp 200 miliar per perusahaan. Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Inodnesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, semua perusahaan telekomunikasi sepakat untuk menyediakan mesin tersebut.

Advertisement

"Semua operator akan mengadakan EIR. Jadi (soal harga) bukan merupakan satu diskusi lagi," ujar Merza di Jakarta, Jumat (28/2). (Baca: Sudah Diputuskan, Kominfo Langsung Blokir Ponsel Ilegal Sebelum Dibeli)

EIR dapat mengidentifikasi nomor IMEI pada suatu ponsel. Nomor IMEI pada ponsel ilegal tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dengan skema whitelist, alat EIR akan mengidentifikasi nomor IMEI yang tidak terdaftar. Maka, ponsel ilegal tersebut otomatis tidak akan mendapat layanan telekomunikasi, ketika dimasukkan simcard.

Pada pertengahan Februari lalu, Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah mengatakan, perusahaan dan operator lain masih berdiskusi dengan pemerintah agar biaya pembelian EIR tidak memberatkan operator.

"Kami tidak keberatan (dengan alat blokir ponsel ilegal), tetapi kami akan berdiskusi dengan pemerintah, bagaimana caranya agar investasi itu dapat optimal," ujar Danny, beberapa waktu lalu (12/2).

(Baca: Alat Blokir Ponsel Ilegal Capai Rp 200 M, Operator Minta Keringanan)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement